Sebuah Pengalaman Pribadi

Dalam kesempatan ini saya ingin berbagi dengan kawan-kawan se-profesi, apa yang saya tuangkan dalam tulisan saya ini adalah berangkat dari rasa keprihatinan saya terhadap kondisi semakin sempitnya peluang pekerjaan dan semakin banyaknya pengangguran yang terjadi di negara-ku tercinta Indonesia.

Saya tidak akan membicarakan penggangguran secara umum tapi lebih berfokus pada apa yang terjadi pada profesi “PERAWAT” atau “NURSE”, supaya lebih menarik, saya akan coba menampilkan bagaimana kondisi secara umum kehidupan Perawat yang bekerja di luar negeri di bandingkan dengan perawat yang bekerja di dalam negeri (INDONESIA) :

Secara finansial saja jelas terdapat perbedaan yang sangat mencolok :
Bandingkan Perawat Indonesia dengan basic pendidikan D3 Keperawatan saja di Kuwait menerima rata2 berkisar antara (KD 300 s/d KD400) atau setara (Rp. 10 juta s/d 12 juta) per bulan, dan kita masih dapat fasilitas tempat tinggal APARTEMEN yang boleh di katakan mewah bagi yang tidak berkeluarga, Kendaraan antar Jemput ber-AC yang di siapkan oleh Ministry Of Health Kuwait dan masih banyak benefite yang lain yang kami terima.

Sedangkan Perawat di Indonesia mendapatkan penghargaan yang sangat jauh dari kelayakan, Perawat seakan di anggap Profesi KELAS 2 (DUA) dalam pelayanan Kesehatan.Segala Kebijakan yang di ambil seakan tidak memandang Perawat sebagai Profesi Kesehatan Terbesar.Sebagai Contoh masih banyak Perawat di Daerah yang bekerja baik sebagai tenaga tetap ataupun Honorer, dan masih ada diantara mereka yang hanya menerima GAJI yang mungkin untuk menutupi kebutuhanya per-BULAN saja tidak cukup.

Jadi jangan salahkan mereka yang pada akhirnya mereka memberikan pelayanan PRAKTIK dengan menerima Pasien yang secara tidak langsung sebenarnya bentuk pelayan yang mereka berikan bukan lagi SKILL KEPERAWATAN, Sungguh ini sebuah fenomena yang sangat luar biasa….dan apabila di biarkan tentu akan menggangu Kredebilitas PERAWAT itu sendiri.

Hal yang paling menggelikan adalah ketika SEORANG PERAWAT di kampung….(DAERAH) akan dengan bangga di panggil dengan sebutan “DOKTER” padahal mereka tidak pernah sama sekali mengenyam pendidikan sebagai seorang “DOKTER” tentu ini adalah Fenomena lain yang sangat memalukan kita sebagai PERAWAT di mata PROFESI LAIN…..DOKTER kah KITA??? Tentu bukan…

Menurut analisa saya, ini adalah sebuah Fenomena SEBAB AKIBAT….pertanyaanya, ampukah kita secara perorangan atau organisatoris melakukan identifikasi terhadap SEBAB-SEBAB yang telah mengakibatkan AKIBAT-AKIBAT? Ini butuh kerja keras dari semua komponen Perawat, meminjam istilahnya AA GYM ” Mulailah dari Sekarang, mulailah dari diri sendiri, dan mulailah dari yang kecil” tapi tentu akan lebih efektif bila kita secara bersama di bawah komando PPNI melakukanya dengan : “Mulailah dari saat ini dan seterusnya, Mulailah Dari kecil dan yang besar, Mulailah dari diri sendiri dan organisasi”.

Pada inti tulisan saya ini saya akan mencoba mengidentifikasi masalah-masalah yang menurut saya sangat “urgent” untuk segera di tangani :

a. Standarisasi MUTU PENDIDIKAN (Wajibkan seluruh sistem pendidikan KEPERAWATAN menggunkan Bahasa inggris sebagai pengantar pembelajaran)

Institusi Pendidikan adalah Lembaga yang paling bertanggungjawab dalam menentukan suatu kualitas SDM dari sebuah profesi, karena diri sinilah sebuah generasi peneris dari suatu profesi di bentuk baik secara Kognitif, Afektif atau Skill Psikomotorik, selain banyak faktir yang berpengaruh dalam aspek ini.

Dengan standarisasi sistem pendidikan terutama dengan menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar pendidikan saya yakin mutu lulusan akan meningkat, sehingga pada akhirnya para ALUMNI akan lebih siap menghadapi ERA GLOBAL dan bersaing dengan PERAWAT dari Negara lain, tentu pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

Bagi Institusi yang tidak mau atau tidak siap untuk melakukan hal tersebut kita harus lebih berani dalam mengambil sikap, Idealnya Organisasi Profesi harus punya nilai tawar yang tinggi terhadap penerbitan atan perpanjangan izin suatu institusi pendidikan. Organisasi Profesi haruis mampu mengontrol kualitas MUTU dari sebuah sistem pendidikan profesi dan harus memiliki sanksi yang lebih tegas.Artinya bagi institusi yang TIDAK memenuhi STANDAR MUTU kita harus berani mencabut izinya.

Kita Ambil Contoh di Philipines sekarang mereka mengalami KRISIS tenaga PERAWAT di dalam negeri karena semua PERAWAT Mereka Bekerja ke Luar NEGERI, sehingga nilai Tawar Profesi Perawat di negara ini sangat tinggi. Bayangkan Seorang DOKTER SPECIALIS BEDAH , ARSITEK atau PENGACARA sekalipun Rela untuk Kuliah lagi di KEPERAWATAN dan meninggalkan Profesi lama mereka karena profesi Perawat sangat punya nilai tawar di negara ini.

b. Tentukan Nilai Tawar Profesi terhadap Pengambil Kebijakan Pemerintahan terutama DEPKES RI terutama menyangkut Gaji PERAWAT untuk
meningkatkan kesejahteraan perawat.

Kesejahteraan bagi perawat sangat “URGENT” untuk segera di tangani, tentu dengan cara meningkatkan pendapatan mereka, sehingga kejadian seperti “MALPRAKTEK” yang dilakukan oleh Perawat baik di daerah ataupun di Kota sekalipun tidak ada lagi, Tidak ada lagi “PERAWAT” yang melakukan PRAKTEK ILMU KEDOKTERAN, sehingga kawan-kawan Dokter juga tidak akan memandang kita sebelah mata, karena kita memiliki Standarisasi PRAKTEK yang berbeda, ini juga tentu sangat bisa difasilitasi dan diperkuat bila kita segera membuat Undang-Undang Keperawatan “URGENT!!!”

c. Giatkan Upaya PELATIHAN di semua daerah untuk menjaring LULUSAN Perawat dan berikan informasi tentang kesempatan kerja bagi perawat di
Luar Negeri sehingga mampu mengurangi pengangguran.

Banyak Tenaga PERAWAT yang takut untuk mengikuti seleksi test dan kesempatan bekerja di LUAR NEGERI dengan alasan tidak mampu, dan banyak dari mereka yang menurut Hemat saya terlalu dini dalam mengambil keputusan Ibaratnya “Kalah sebelum BERPERANG”, ini harus di fasilitasi dengan mengoptimalkan Pengurus PPNI sebagai jaringan Sistem Informatif, Lebih bagus lagi kalau penyiapan tenaga perawat yang akan bekerja di Luar negeri di ambil alih oleh PPNI.

d. Kendali SISTEM ROTASI

Belajar dari Negara India dan Philipines, mereka memiliki kemampuan manajemen lulusan yang cukup bagus, setiap lulusan yang baru lulus diberikan kesempatan bekerja di seluruh rumah sakit, sambil menyiapkan diri untuk mengikuti TEST di LUAR NEGERI, kemudaian begitu seterusnya sehingga ada sistem rotasi dan replacement yang bagus.

e. Peningkatan dan Sosialisasi Stratafikasi Pendidikan

Di Philipines mereka sudah tida aka lagi [rogram pendidikan D3 Keperawatan, sistem pendidikan mereka semuanya sudah S1 Keperawatan, ini sangat berpengaruh karena gaji bagi lulusan S1 di Luar Negeri sudah 2 kali lipat gaji D3 Keperawatan.

Kita juga sangat perlu melakukan sosialisasi sistem pendidikan kita, Kitamemang bangga karena kita sudah memiliki Program S2 Keperawatan, tapi tentu sosialisasi dari sistem pendidikan kita juga sangat perlu, Pengalaman ini kami alami karena kami Perawat dengan S1 Keperawatan yang bekerja di Kuwait tidak diakui dan dtratafikasi kami disamakan dengan D3 Keperawatan, karena sistem pendidikan kita yang sangat bervariatif.Untuk lebih efektif mungkin lebih bagus kalu semua program D3 Keperawatan di tutup saja dan di ganti dengan sistem penddidikan S1 Keperawatan.
Siswanto M. Muhammad.

1 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *