Mengapa Ponsel Tak Boleh Dipakai di Dalam Pesawat Terbang ?
Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang – baik sedang mengudara maupun ketika pesawat sedang berada di
darat, berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat.
Di samping itu, juga melanggar kepantasan dan tatakrama.
Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat
menukik jatuh. Sepuluh penumpangnya tewas.
Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal ponsel terhadap sistem kemudi pesawat !
Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang
terus meraung-raung. Ternyata, sebuah ponsel di dalam kopor di bagasi lupa dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem
navigasi.
Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi 700 kaki justru ketika sedang final approach untuk mendarat
di bandara Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum mematikan komputer, CD player, dan electronic game
masing-masing !! (The Australian,23-9-1998).
Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus
bersikap tak peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali
karena kedapatan menyalakan ponsel di dalam pesawat.
Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke penjara selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways untuk mematikan
ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation Administration) mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang – bukan saja selama
penerbangan – adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum atas dakwaan membahayakan keselamatan umum.
Di Indonesia?
Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, segera terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para “pelanggar hukum”
itu seolah-olah tak mengerti bahwa perbuatan mereka dapat mencelakai dirinya dan penumpang lain, disamping merupakan gangguan
(nuissance) terhadap kenyamanan orang lain.
Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tatakrama menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya
yang dapat ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi dan kemudi pesawat terbang.
Matikan Selama di Pesawat !!
Ponsel harus dimatikan – tidak hanya diswitch agar tidak berdering – selama berada di dalam pesawat. Ulangi : selama berada di
dalam pesawat. Ini penting ditegaskan karena banyak orang menyimpulkan sendiri bahwa ponsel hanya berpotensi bahaya ketika
pesawat mengudara. (Silakan lihat daftar gangguan ponsel pada tabel).
GANGGUAN dan PENYEBAB :
GANGGUAN : VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Arah terbang melenceng
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Gangguan sistem navigasi
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Gangguan frekuensi komunikasi
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Gangguan indikator bahan bakar
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Gangguan sistem kemudi otomatis
PENYEBAB : ponsel
GANGGUAN : Gangguan arah kompas
PENYEBAB : komputer, CD, game
GANGGUAN : Gangguan indikator CDI (Course Deviation Indicator)
PENYEBAB : gameboy dan banyak lagi lainnya
SUMBER : ASRS (Aviation Safety Reporting System)
Dengan memahami daftar gangguan ini, kita menyadari bahwa bukan saja ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat
sedang bergerak di landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel. Kebisingan pada headset para penerbang dan
terputus-putusnya suara mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas dengan baik. Potensi kecelakaan masih
dapat terjadi di darat ketika pesawat sedang bergerak menuju pintu embarkasi (gate) karena gangguan komunikasi.
Gangguan di Darat :
Sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam penerbangan lebih mengganggu sistem telekomunikasi di darat(terrestrial)
ketimbang gangguan pada sistem pesawat terbang.
Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan menerima gelombang radio, melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk
menjangkau BTS (Base Transceiver Station).
Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki, sebuah ponsel bisa menjangkau
ratusan BTS yang berada dibawahnya. (Di Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus terjangkau
oleh sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak diatas Jakarta). Overloading terhadap BTS karena penggunaan ponsel
di udara dapat sangat mengganggu para pengguna ponsel di darat.
Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai
orang yang tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus tidak tahu tata krama ?
Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar. Semua orang tahu kita memiliki ponsel.
Semua orang tahu kita sedang bergegas. Semua orang tahu kita orang penting.
Tetapi, demi keselamatan sesama, dan demi sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan ponsel selama di dalam pesawat
terbang. Aktifkan ponsel Anda setelah Anda berada di gedung terminal.
Semoga bermanfaat.