PRESS RELEASE
MENGABAIKAN RUU KEPERAWATAN
DPR TIDAK PEDULI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN
Jakarta 06 Juni 2009, Aksi damai lebih dari 5000 perawat Indonesia kali kedua akan dilaksanakan Senin 08 Juni 2009 dipusatkan di depan gedung DPR MPR RI. Demo kali ini mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Keperawatan (UUK) di tahun 2009. Hal ini didasarkan terhentinya proses UUK yang mana setelah Gerakan Nasional Perawat 12 Mei 2008 Rancangan UUK telah masuk dalam prolegnas tahun 2009, namun hasil rapat koordinasi antara Pimpinan DPR dan Pemerintah belum lama ini tidak memprioritaskan UUK untuk disyahkan tahun 2009.
Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi oleh DPR RI maka Perawat Indonesia akan melakukan AKSI MOGOK NASIONAL karena perawat sengaja dibiarkan bekerja tanpa perlindungan hukum yang kuat dan perawat Indonesia tidak mau dijajah oleh bangsa asing yang akan segera masuk ke Indonesia.
Tindak lanjut dari proses undang-undang Keperawatan ini memang perlu dipertanyakan sebab DPR sebagai lembaga tinggi negara yang memproduk peraturan ini tidak lagi peduli dan tidak sungguh-sungguh memperhatikan kesehatan rakyat dan perawat. RUU Keperawatan yang telah masuk dalam prolegnas nomor 26 ditahun 2009 ternyata telah diabaikan dan disia-siakan oleh DPR. Ini adalah sebuah ironi dan bukti ketidak berpihakan DPR kepada rakyat karenanya mengakibatkan rakyat Indonesia tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dari pelayanan kesehatan di era global dan nasib perawat Indonesia terancam oleh perawat asing.
Perawat Indonesia (lebih dari 500.000) dan merupakan 60% dari total tenaga Kesehatan telah memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia dengan memberi pelayanan di daerah terpencil, perbatasan, desa-desa tertinggal, pulau-pulau terluar dan seluruh tatanan pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Masyarakat perlu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai oleh tenaga perawat yang berkualitas dengan dasar regulasi yang memadai. Disamping itu bagi perawat juga terlindungi dari berbagai resiko kerja dan tuntutan hukum.
Selain dihadapkan pada masalah di atas dengan telah di tanda tanganinya Mutual Recognition Agreement (MRI) di 10 negara ASEAN terutama bidang keperawatan yang akan diberlakukan tahun 2010. Dimana diantara 10 negara ASEAN tersebut hanya 3 negara yang belum memiliki Undang-Undang Keperawatan yaitu; Indonesia, Laos dan Vietnam. Maka dapat dibayangkan bahwa masyarakat Indonesia akan menjadi sasaran empuk tenaga-tenaga kesehatan asing, tenaga perawat dalam negeri terpinggirkan, pengakuan rendah dan gaji yang tidak memadai.
Dengan tidak adanya Badan Regulator Independen (Konsil Keperawatan) ini mengakibatkan pengakuan lulusan keperawatan Indonesia sangat rendah terutama di tingkat Internasional. Rendahnya pengakuan ini lebih disebabkan karena tidak adanya jaminan bahwa perawat asal Indonesia Kompeten di bandingkan perawat Negara lain, Disamping itu dengan tidak adanya Badan Regulator Independen mengakibatkan perawat luar negeri siap menyerbu masuk ke Indonesia tanpa filter, akibatnya ancaman pengangguran terpelajar sudah didepan mata.
Kontak Person
Masfuri, SKp. MN (081318965892)
M. Hadi, SKM. M.Kep (0818488139)
Harif Fadhillah, SKp., SH (08161435752)
Salam Perjuangan ….
Arsip
- April 2015
- Maret 2015
- Oktober 2014
- September 2014
- Mei 2014
- April 2014
- Januari 2014
- Agustus 2013
- Juli 2013
- November 2012
- Oktober 2012
- Juni 2012
- Januari 2012
- Desember 2011
- November 2011
- September 2011
- Agustus 2011
- Juli 2011
- Juni 2011
- Maret 2011
- November 2010
- Agustus 2010
- Januari 2010
- Juli 2009
- Juni 2009
- Mei 2009
- April 2009
- Maret 2009
- Februari 2009
- Januari 2009
- Desember 2008
- November 2008
- Oktober 2008
- September 2008
- Agustus 2008
- Juli 2008
- Juni 2008
- Mei 2008
- April 2008
- Maret 2008
- Februari 2008
- Januari 2008
- Desember 2007
- November 2007
- Oktober 2007
- September 2007
- Agustus 2007
- Juli 2007
- Juni 2007
- Mei 2007
- April 2007
- Maret 2007
- Februari 2007
- Januari 2007
- Desember 2006
- November 2006
- Oktober 2006
- September 2006
- Agustus 2006
- Juli 2006
- Juni 2006
- Mei 2006
- April 2006
- Maret 2006
- Februari 2006
- Januari 2006
- Desember 2005
- Oktober 2005
- September 2005
- Agustus 2005
- Juli 2005
- Juni 2005
- Mei 2005
- April 2005
- Oktober 2004
Calendar
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
Kategori
- Tak ada kategori
Tinggalkan Balasan