RUU Tentang Lambang Palang Merah Mulai Dibahas DPR
Setelah cukup lama RUU tentang Lambang Palang Merah yang menjadi usul inisiatif dari Pemerintah masuk ke DPR, akhirnya RUU tersebut mulai dibahas kembali di DPR. Pembahasan RUU tersebut, sekarang ini masuk dalam tahap Panja.
Panja
RUU tentang Lambang Palang Merah diketuai Suripto (F-PKS) dan empat orang Wakil masing-masing Trimedya Panjaitan (F-PDIP), Aziz Syamsuddin (F-PG), H. Djuhad Mahdja (F-PPP) dan Mulfachri Harahap (F-PAN), beranggotakan 20
orang anggota dari sepuluh fraksi.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (13/2) siang, Wakil Ketua Panja H. Djuhad Mahdja menjelaskan, karena sudah cukup lama RUU tersebut masuk ke DPR, kemungkinan banyak anggota yang lupa kegiatan-kegiatan apa yang pernah dilakukan dalam rangka pembahasan RUU dimaksud. Sebelumnya, Pansus telah melakukan kegiatan-kegiatan, pertama, pada masa persidangan IV tahun sidang 2005 – 2006 tanggal 11 Mei 2006 mengadakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, dimana Pemerintah menyampaikan Pengantar Penjelasan Pemerintah atas RUU tentang Lambang Palang Merah.Selain itu, Pansus juga telah mendengar Pandangan/Pendapat fraksi-fraksi dan tanggapan Pemerintah, menetapkan pengesahan mekanisme dan jadwal pembahasan. “Jadi kesemua prosedur itu sudah dilakukan,†katanya. Djuhad menambahkan, pada masa persidangan I tahun sidang 2006 – 2007 Pansus juga telah melakukan rapat kerja lagi dengan Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 16 Oktober 2006.
“Kalau hari ini sudah masuk dalam pembahasan DIM, sebenarnya hal itu wajar dan sudah prosedural,†kata Djuhad. Hanya memang ada masalah yang perlu dipikirkan, kalau DIM-DIM itu dibahas sekarang dengan Menkum dan HAM rasanya tidak praktis, karena sudah ada Panja yang dibentuk. Oleh karena itu sebaiknya DIM itu dibahas dalam Panja.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan Ham Andi Mattalatta menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan hari itu adalah bagian dari mata rantai perjalanan RUU tersebut sejak tahun 2005 lalu.Andi mengatakan, jika RUU tersebut sempat “mandeg†pembahasannya hal itu dapat dimaklumi. Karena menurutnya, beban kerja di DPR yang paling berat ada di Komisi III, minimal 30 persen tugas DPR ada di Komisi III.Saat ini, kata Andi, DIM RUU yang telah masuk berjumlah 103, yang
dikelompokkan menjadi tiga, ada kelompok tetap, kelompok substansi, dan kelompok redaksional. Untuk kelompok tetap yang terdiri dari delapan butir sudah disetujui, kelompok yang bersifat substansi, 92 butir disetujui dibahas di Panja dan kelompok redaksional disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Lebih jauh Andi mengatakan, jika nanti ada yang mempermasalahkan UU tersebut di Mahkamah Konstitusi, hal itu tidak beralasan karena jenjang-jenjang yang diharuskan oleh Tata Tertib DPR RI dan ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2004, sudah dilalui semua. “Ibarat sebuah proses produksi kualiti kontrolnya sudah ada,†kata Andi.
Jadi, kata Andi, tidak perlu dikhawatirkan UU ini jika telah disahkan akan diyudicial review, seperti halnya disampaikan anggota Pansus Akil Mochtar (F-PG), karena tahapan-tahapan yang telah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Arsip
- April 2015
- Maret 2015
- Oktober 2014
- September 2014
- Mei 2014
- April 2014
- Januari 2014
- Agustus 2013
- Juli 2013
- November 2012
- Oktober 2012
- Juni 2012
- Januari 2012
- Desember 2011
- November 2011
- September 2011
- Agustus 2011
- Juli 2011
- Juni 2011
- Maret 2011
- November 2010
- Agustus 2010
- Januari 2010
- Juli 2009
- Juni 2009
- Mei 2009
- April 2009
- Maret 2009
- Februari 2009
- Januari 2009
- Desember 2008
- November 2008
- Oktober 2008
- September 2008
- Agustus 2008
- Juli 2008
- Juni 2008
- Mei 2008
- April 2008
- Maret 2008
- Februari 2008
- Januari 2008
- Desember 2007
- November 2007
- Oktober 2007
- September 2007
- Agustus 2007
- Juli 2007
- Juni 2007
- Mei 2007
- April 2007
- Maret 2007
- Februari 2007
- Januari 2007
- Desember 2006
- November 2006
- Oktober 2006
- September 2006
- Agustus 2006
- Juli 2006
- Juni 2006
- Mei 2006
- April 2006
- Maret 2006
- Februari 2006
- Januari 2006
- Desember 2005
- Oktober 2005
- September 2005
- Agustus 2005
- Juli 2005
- Juni 2005
- Mei 2005
- April 2005
- Oktober 2004
Calendar
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
Kategori
- Tak ada kategori
Tinggalkan Balasan